Satu pasien positif COVID-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisial Jun (61) laki-laki meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Pasien meninggal pada 10 September pukul 01.45 WIB setelah dilakukan perawatan intensif," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, pasien Jun (61) merupakan pasien positif COVID-19 ke-29 di daerah itu datang ke UGD RSUD Marsidi Judono pada 3 September 2020 dengan diagnosa kencing manis dan infeksi saluran kemih.

"Pada 7 September 2020 pasien dites cepat karena ada gejala sesak dan demam dengan hasil reaktif sehingga pasien langsung dipindahkan ke ruang isolasi ICU," ujarnya.

Kemudian, lanjut Sahani, terhadap pasien dilakukan pengambilan sampel usap tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan tes PCR pertama pada 7 September 2020 dan yang kedua pada 8 September 2020.

"Pada 8 September 2020 laboratorium Biomedis RSUD Marsidi Judono mengeluarkan hasil tes usap PCR dengan alat TCM yang menyatakan bahwa pasien dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.

Terhadap jenazah pasien COVID-19 tersebut telah dilakukan tindakan pemulasaran jenazah dan penguburan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku.

"Pasien tersebut telah dimakamkan pada Kamis ini pukul 07.00 WIB," katanya.

Saat ini, kata dia, tim gugus tugas RSUD Marsidi Judono juga telah melakukan pemeriksaan kepada petugas kesehatan yang pernah kontak langsung atau pun berada satu ruangan dengan pasien tersebut sebanyak 31 orang di mana 15 orang di antaranya sudah dinyatakan negatif dengan dua kali pemeriksaan usap berturut-turut.

"Sisanya sedang dalam proses sementara itu terhadap keluarga inti pasien sejumlah enam orang juga sudah dilakukan pemeriksaan usap dan hasilnya sedang dalam proses," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020