Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terhitung dari Agustus sampai dengan Rabu (16/9) sudah menyalurkan bantuan 20 buah kursi roda kepada warga kurang mampu yang membutuhkan karena sakit atau lumpuh.

Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Rabu mengatakan, 20 buah kursi roda yang disalurkan bagi warga kurang mampu sebagian besar adalah mengalami kelumpuhan.

"Kursi roda yang disalurkan bagi warga kurang mampu bersumber dari dana yang dihimpun aparatur sipil negara sebesar Rp1000 perhari melalui program "Seribu Berkah" (Serbu) serta bantuan sosial atau CSR dari bank SumselBabel," katanya.

Selain bantuan kursi roda kata bupati, penerima bantuan tersebut juga mendapat bantuan biaya penambahan pengobatan dengan besaran yang disesuaikan.

"Penerima bantuan kursi roda juga mendapat bantuan biaya penambahan pengobatan dengan besaran mencapai Rp2.5 juta lebih atau disesuaikan," jelasnya.

Menurut bupati, program "Seribu Berkah" membantu sekali bagi warga yang kurang mampu terutama bantuan peralatan pendukung kursi roda untuk warga yang menderita kelumpuhan.

Sementara Bendahara "Seribu Berkah" mengatakan, persyarakatan untuk mendapatkan bantuan dari program tersebut cukup sederhana dimana calon penerima mengajukan surat permohonan dengan melapirkan surat keterangan sakit dari pemerintah desa, foto kopi KTP dan foto copi kartu keluarga.

"Surat permohonan yang masuk akan diseleksi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan ditentukan oleh bupati sebagai penanggungjawab program bantuan sosial Serbu," jelasnya.

Bantuan sosial kursi roda kata Waluyo, biasanya diserahkan langsung oleh bupati atau wakil bupati atau pihak lain yang diberikan tanggung jawab.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020