Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat  hasil pungutan PBB sektor pedesaan dan perkotaan mencapai 75.50 persen atau Rp5 miliar lebih dari target Rp7 miliar.

Kasubid Penagihan dan Piutang Pajak Daerah, BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih di Sungailiat, Selasa mengatakan, hasil pungutan PBB pada sektor itu terhitung Senin (21/9) sudah mencapai 75.50 persen atau sebanyak Rp5 miliar lebih.

"Saya optimis target PBB sektor pedesaan dan perkotaan sampai akhir 2020 mampu mencapai target mengingat mulai tingginya kesadaran wajib pajak membayar kewajibannya meskipun di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan perekonomian masyarakat," jelasnya.

Dikatakan, capaian pungutan sementara yang mencapai 75.50 persen tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode sama tahun 2019 yang saat itu hanya mencapai 65 persen.

Upaya memaksimalkan pungutan dari wajib pajak kata dia, pihaknya bekerjasama dengan bank SumselBabel, terjun langsung kelapangan "door to door" melakukan penagihan sampai ketingkat kecamatan.

"Saya ingatkan bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya, agar segera membayarnya karena akan dikenai sanski denda sebesar dua persen per bulan dari total tagihan setelah batas tempo 31 Oktober 2020," katanya.

Dia mengatakan, pungutan PBB sektor pedesaan dan perkotaan sampai akhir 2020 ditargetkan mampu mencapai 100 persen dari 97.481 wajib pajak.

"Target pungutan tersebut sama dengan capaian kegiatan yang sama tahun 2019 sebesar 100 persen," jelasnya.

Jumlah pungutan PBB setiap hari kata dia, mengalami peningkatan meskipun tidak terlalu signifikat karena penagihan di lapangan masih terus berlanjut.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020