Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan premi asuransi bagi 882 jiwa nelayan guna membantu perlindungan mereka.

"Nilai bantuan premi bagi 882 jiwa nelayan lebih dari Rp154 juta, bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Ahmad Safran di Sungailiat, Senin.

Program asuransi ini memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman risiko meninggal dunia saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.

Dikatakan, melalui program ini, pemerintah memberikan asuransi bagi nelayan dengan premi Rp175.000 per tahun secara gratis.

Program asuransi diberikan kepada mereka yang memiliki kartu nelayan yang masih berlaku, memiliki rekening tabungan atau membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki rekening tabungan.

"Premi asuransi untuk nelayan di Kabupaten Bangka dengan jumlah yang ditetapkan itu disalurkan melalui lembaga asuransi PT. Jasa Indonesia (Jasindo)," jelasnya.

Dengan asuransi tersebut, kata dia, membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada nelayan di daerah.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020