Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memekarkan tujuh kelurahan di Kecamatan Sungailiat dari lima kelurahan yang sudah terbentuk sebelumnya di kecamatan itu.

"Tujuh kelurahan pemekaran meliputi, Kelurahan Sinar Baru, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kelurahan Matras, Kelurahan Bukit Betung, Kelurahan Surya Timur, Kelurahan Jelitik dan Kelurahan Lubuk Kelik," kata Bupati Bangka Tarmizi, di Sungiliat, Senin.

Sementara lima kelurahan yang sudah terbentuk sejak lama, kata dia, Kelurahan Sungailiat, Kelurahan Sri Menanti, Kelurahan Kuday, Kelurahan Parit Padang dan Kelurahan Kenanga.

"Dengan dimekarkan sejumlah kelurahan tersebut diharapkan akses pelayanan masyarakat semakin mudah," katanya.

Dimekarkannya kelurahan di Kecamatan Sungailiat, kata dia, dengan pertimbangan peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih maksimal mengingat jumlah pertumbuhan pendudukan di kecamatan itu semakin bertambah.

"Dengan bertambahnya jumlah penduduk atau peningkatan populasi masyarakat menuntut dilakukan pemekaran sehingga kedepannya terjadi pemeratan pembangunan dengan optimalisasi pelayanan oleh perangkat di masing-masing kelurahan," katanya.

Bupati minta seluruh Lurah di seluruh kelurahan pemekaran maupun kelurahan lama hendaknya dapat bekerja maksimal sesuai ketentuan berlaku dalam memberikan pelayanan masyarakat, begitu pula dapat saling berkoordinasi baik antar kelurahan maupun pemangku kepentingan lainnya.

"Libatkan seluruh pejabat mulai dari RW dan RT dalam membangun daerahnya itu, jangan berjalan sendiri-sendiri," ujar bupati.

Menurut bupati, Lurah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat dalam mengimplementasikan program pemerintah daerah diatasnya. Cakupan pembangunan daerah dapat terwujud sesuai harapan jika dilakukan bersama.

Pewarta: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015