Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memanfaatkan bekas puskesmas di Kelurahan Sinar Baru untuk ruang rehabilitasi pasien gangguan jiwa.

"Rehabilitasi bagi pasien gangguan kejiwaan sebagai upaya pemerintah Kabupaten Bangka memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien itu," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Selasa,  saat kegiatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2020.

Dikatakan, pelayanan kesehatan pasien gangguan kejiwaan selama ini dipusatkan di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat milik pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut bupati, pemanfaatan puskesmas tersebut untuk ruang rehabilitasi bagi pasien gangguan kejiwaan setelah selesainya dibangun puskesmas pariwisata yang berada di kelurahan yang sama.

"Hari Kesehatan Mental Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober, saat ini dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang membawa banyak tantangan besar, baik oleh petugas kesehatan maupun masyarakat umum lainnya," ujarnya.

Mulkan mengatakan, kegiatan Hari Kesehatan Mental Sedunia hendaknya dapat dijadikan sarana promosi advokasi kesehatan mental dan mendidik publik tentang isu-isu yang relevan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020