Kepolisian Resor (Polres), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar pertemuan membahas Pilkada 2020 yang aman dan sehat.

"Pilkada 2020 dihadapkan pada situasi pandemi COVID-19, tentu tidak hanya aspek keamanan tetapi persoalan kesehatan juga menjadi perhatian bersama," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo dalam Focus Group Discussion (FGD) Pilkada 2020 di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah mengeluarkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dan pihak KPU serta Bawaslu juga memiliki aturan yang disesuaikan dengan situasi pesta demokrasi di tengah pandemi ini.

"Dengan demikian, baik KPU, Bawaslu, Satgas COVID-19 maupun pihak kepolisian hanya tinggal melakukan rekonstruksi Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona ," ujarnya.

Ia mengatakan, forum diskusi tersebut dalam rangka menyatukan kesepahaman untuk mewujudkan Pilkada 2020 yang aman dan sehat.

"Ini sangat penting menjadi fokus perhatian kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi mengatakan seluruh tahapan Pilkada 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan dan hal itu sudah diatur dalam PKPU.

"Sejauh ini pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah mematuhi protokol kesehatan dan tentu saja kami mengimbau kepada peserta pilkada untuk menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020