Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan penyebaran konten radikalisme dan terorisme melalui media sosial di Indonesia hingga Maret 2019 mencapai 13.032 konten atau tinggi, sehingga dapat menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa ini.

"Saat ini, penyebab tingginya potensi radikalisme dan terorisme adalah faktor kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan literasi bagi masyarakat," kata Kasubdit Pengawasan BNPT, Moch. Chairil Anwar saat membuka ngobror pintar orang Indonesia "Ngopi Coi" di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan data penanganan konten radikalisme dan terorisme dari Kemenkominfo 2017 sampai Maret 2019 sudah berjumlah 13.032 konten. Sementara itu, hasil survey nasional tentang daya tangkal masyarakat  terhadap radikalisme dan trrorisme yang dilaksanakan oleh BNPT 2019 penggunaan medsos dalam mencari informasi mengenai agama termasuk tinggi (Skor 39,89) dalam internalisasi kearifan lokal termasuk pemahaman agama.

"Penggunaan medsos yang tinggi merupakan tantangan, karena menjadi media efektif penyebaran konten radikal. Tetapi menjadi peluang emas untuk intensifikasi penyebaran konten kontra-radikal," ujarnya.

Menurut dia situasi ini tentu patut diwaspadai bersama, karena bermula dari sikap antikeberagaman tersebut akan lahir intoleransi dan apabila tidak dikelola dengan baik akan memantik lahirnya radikalisme, beragama serta aksi terorisme.

"Disrupsi informasi menjadikan masyarakat yang tidak siap menjadi gagap, kesulitan membedakan informasi benar dan salah. Situasi ini menjadi semakin parah karena budaya latah, masyarakat dengan mudah membagikan informasi yang didapatnya tanpa melakukan penyaringan dan telaah," katanya.

Ia menambahkan kondisi inilah yang apabila tidak diantisipasi dengan baik dapat ditunggangi oleh pelaku terorisme untuk ikut menyebarluaskan apa yang diyakininya dan membangkitkan kebencian terhadap negara dan masyarakat lainnya.

"Dibutuhkan kedewasaan pada diri kita semua untuk bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, membuka diri pada setiap informasi, dan tak lelah memverifikasi setiap kabar yang didapat," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan "Ngopi Coi"  ini dengan melibatkan aparatur kelurahan dan desa, elemen masyarakat dapat meningkatkan literasi informasi melalui FKPT untuk mewaspadai dan menangkal radikalisme dan terorisme.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan penanggulangan terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020