Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan pengawasan penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Kami mengoptimalkan pengawasan penerapan protokol kesehatan langsung ke tengah masyarakat, seperti di area publik dengan melibatkan instansi berwenang sebagai upaya pencegahan COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan Selasa.

Dia mengatakan untuk kegiatan yang melibatkan massa diwajibkan mematuhi aturan dan akan dibubarkan jika mengabaikan penerapan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan mengabaikan jaga jarak.

Pemerintah Kabupaten Belitung telah memiliki produk hukum dalam penegakan protokol kesehatan, yaitu Peraturan Bupati Belitung Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Ia menjelaskan regulasi tersebut di dalamnya mengatur mengenai protokol kesehatan yang terbagi dalam 10 bidang beserta sanksi bagi pelanggar, meliputi sanksi sosial dan administratif.

"Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden bagi daerah yang telah memiliki peraturan daerah tentang disiplin protokol kesehatan agar dapat ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Belitung juga lebih memperketat dalam pemberian izin keramaian atau berkumpul masyarakat dalam jumlah banyak.

"Kerumunan yang kami berikan izin adalah kerumunan yang masih ada batasannya dan tetap menerapkan protokol kesehatan namun apabila kerumunan yang tidak dapat ditolerir misalnya dalam jumlah ribuan maka tidak bisa kami berikan," katanya.

Dia berharap, upaya tersebut dapat menekan angka penyebaran COVID-19 yang hingga kini wilayah Belitung belum masuk zona hijau.

"Sejauh ini yang berhasil kami deteksi penyebaran COVID-19 di Belitung merupakan kasus yang terinfeksi dari luar terutama selepas melakukan perjalanan ke luar daerah," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020