Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meregistrasi ulang pohon gaharu yang dibudidayakan petani, sebagai langkah pemerintah daerah mengembangkan usaha perkebunan komoditas ekspor di negeri serumpun sebalai itu.

"Kita akan bantu barcode pohon gaharu yang telah diregistrasi ini, sehingga secara administrasi legal untuk dapat diperjualbelikan oleh petani," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan registrasi dan pemberian barcode gaharu ini, karena komoditas ini merupakan tanaman yang dilindungi pemerintah. Dengan adanya legalitas ini, tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani gaharu ini.

"Kita berharap langkah ini dapat meningkatkan ekonomi petani gaharu, sekaligus menjadi peluang lapangan pekerjaan bagi warga setempat," kata Erzaldi Rosman yang juga sebagai Ketua Persatuan Gaharu Tanaman Rakyat Indonesia (Pegatri) Bangka Belitung.

Menurut dia dalam pengembangan potensi gaharu dari potensi ini bisa menambah pendapatan petani untuk itu harapannya gaharu harus dapat dikelola di Babel sebelum dipasarkan.

"Pengelolaan gaharu harus dapat memberikan nilai tambah bagi petani maupun masyarakat sekitar dan untuk pembangunan pabriknya bisa menyerap tenaga kerja," katanya.

Ia mengatakan selama ini upaya pemanfaatan gaharu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat baru sebatas produksi pembuatan teh gaharu, menjadikan hio, dan sejenisnya. Untuk itu dalam waktu dekat ini ada investor yang akan menjalin kerja sama dengan Pegatri Babel dan petani.

"Potensi gaharu sangat menjanjikan untuk dikembangkan dan yang sudah dibudidaya oleh petani di Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Pohon induknya di Basel masih ada dan dilindungi," ujarnya.

Budi daya gaharu ini telah dibudidaya sejak Gubernur Erzaldi menjabat sebagai Bupati Bangka Tengah. Bahkan, Gubernur Erzaldi terjun langsung dalam hal ini sehingga, mengetahui persis perkembangan gaharu. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020