Pangkalpinang (Antara Babel) - Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung Kompol Raspandi mengatakan, kasus konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polres itu cukup tinggi dan mengkhawatirkan.
"Dalam dua minggu, kasus konvensional yang terjadi di Pangkalpinang sebanyak 19 kasus, delapan di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan 11 kasus lainnya terdiri dari penipuan, penggelapan, pengeroyokan dan narkoba," ujarnya di Pangkalpinang, Selasa.
Dikatakannya, dari 19 kasus itu, yang paling sulit diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan. Menurut dia, kasus pencurian itu sulit diungkap karena permasalahan petunjuk atau alat bukti yang belum didapatkan.
"Agar bisa mengungkap kasus yang ada, kami harus mengantongi petunjuk atau barang bukti yang bisa mengarahkan kepada pelaku. Informasi dari masyarakat juga bisa membantu polisi dalam mengungkap kasus yang ditangani," katanya.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian yang banyak terjadi di Pangkalpinang, hampir semuanya tidak meninggalkan petunjuk maupun barang bukti sama sekali.
"Masalah petunjuk dan barang bukti ini cukup menyulitkan anggota kami dalam mengungkap kasus pencurian yang ada. Namun demikian, kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus yang ada," ujarnya.
Dari keseluruhan kasus yang sedang ditangani pihaknya saat ini, rangking tertinggi ada pada Polsek Bukit Intan. Untuk itu, pihaknya sudah memberi penekanan kepada semua Polsek agar segera mengungkap setiap laporan kasus yang masuk.
"Masing-masing Kapolsek sudah diberi penekanan agar segera mengungkap kasus. Kami juga sudah memerintahkan kepada mereka agar lebih sering melakukan patroli, meningkatkan Babinmas guna mencegah tindak pencurian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Dalam dua minggu, kasus konvensional yang terjadi di Pangkalpinang sebanyak 19 kasus, delapan di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan 11 kasus lainnya terdiri dari penipuan, penggelapan, pengeroyokan dan narkoba," ujarnya di Pangkalpinang, Selasa.
Dikatakannya, dari 19 kasus itu, yang paling sulit diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan. Menurut dia, kasus pencurian itu sulit diungkap karena permasalahan petunjuk atau alat bukti yang belum didapatkan.
"Agar bisa mengungkap kasus yang ada, kami harus mengantongi petunjuk atau barang bukti yang bisa mengarahkan kepada pelaku. Informasi dari masyarakat juga bisa membantu polisi dalam mengungkap kasus yang ditangani," katanya.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian yang banyak terjadi di Pangkalpinang, hampir semuanya tidak meninggalkan petunjuk maupun barang bukti sama sekali.
"Masalah petunjuk dan barang bukti ini cukup menyulitkan anggota kami dalam mengungkap kasus pencurian yang ada. Namun demikian, kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus yang ada," ujarnya.
Dari keseluruhan kasus yang sedang ditangani pihaknya saat ini, rangking tertinggi ada pada Polsek Bukit Intan. Untuk itu, pihaknya sudah memberi penekanan kepada semua Polsek agar segera mengungkap setiap laporan kasus yang masuk.
"Masing-masing Kapolsek sudah diberi penekanan agar segera mengungkap kasus. Kami juga sudah memerintahkan kepada mereka agar lebih sering melakukan patroli, meningkatkan Babinmas guna mencegah tindak pencurian," katanya.
Editor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015