Kepolisian Resor (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendirikan pos pengamanan di Pantai Matras untuk memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Pos pengamanan yang didirikan di Pantai Matras itu merupakan satu dari empat pos pengamanan Operasi Lilin Menumbing 2020," kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Sabtu.

Kapolres mengatakan ada sejumlah personel polisi, TNI, BPBD, dan tenaga relawan yang ditempatkan di masing-masing pos itu guna memberikan pelayanan keamanan masyarakat.

"Khusus di pos Pantai Matras, petugas menekankan seluruh pengunjung pantai agar tetap menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan kondisi air laut jika ada yang hendak mandi di laut," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata atau tempat area publik yang banyak dikunjungi masyarakat.

Widi Haryawan mengatakan selama pandemi COVID-19, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian malam tahun baru termasuk kegiatan lainnya yang mengundang orang banyak.

Dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dengan tegas melarang perayaan malam tahun baru, arak-arakan, pawai, dan karnaval termasuk larangan pesta kembang api.

"Kami akan membubarkan jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai aturan dan perundang-undangan," kata kapolres.

Tindakan tegas dengan larangan berbagai jenis perayaan sebagaimana isi Maklumat Kapolri, kata dia, merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020