Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan kembali menerapkan sistem kerja work from home (WFH) pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat.

"Work from home ini dilakukan sebagai salah satu langkah Pemprov Babel khususnya di lingkungan pegawai, agar bisa mencegah penyebaran COVID-19. Pemberlakukan sistem kerja WFH ini dimulai pada 4 januari 2021," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, Senin.

Ia mengatakan, pemberlakuan WFH tersebut dilakukan per tujuh hari, di mana 50 persen ASN masuk kantor dan sisanya bekerja di rumah.

"Minggu berikutnya 50 persen ASN yang tadinya WFH, mereka masuk kantor dan yang tadinya ngantor 50 persen, mereka pula yang WFH. Dan seterusnya bergilir dalam setiap minggunya sampai batas waktu yang ditentukan," katanya. 

terkait hal itu, Naziarto meminta kepada kepala perangkat daerah agar memerintahkan kepada seluruh pegawai pada OPD masing-masing untuk melakukan tes rapid antigen dan menyampaikan rekap hasil tes kepada gubernur cq sekda dengan tembusan Kepala BKPSDMD dan Kadis Kesehatan serta Kepala Plh BPBD.

"Setiap Kepala Perangkat Daerah juga diminta agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem kerja WFH pada masing-masing OPD," ujarnya.

Selain itu kata Dia, terhitung 29 Desember 2020 untuk pelaksanaan absensi sidik jari bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Babel ditiadakan.

"Nanti untuk bukti kehadiran pegawai dilakukan dengan melaksanakan secara manual dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya.   
Ia mengatakan, pemberlakuan ulang untuk absensi sidik jari bagi ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Pemprov Babel akan diinformasikan lebih lanjut.

"Saya minta kepada setiap kepala perangkat daerah agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan absensi manual untuk bukti kehadiran pegawai pada masing-masing OPD," katanya.

 

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020