Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat pada 2021 sebesar Rp46 miliar sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan di daerah setempat.

"Tahun 2021, DID yang diterima kami sebesar Rp46 miliar atau lebih banyak dibandingkan sumber anggaran yang sama Tahun 2020 senilai lebih kurang Rp38 miliar," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Rabu.

Dia mengatakan dana transfer pemerintah pusat itu diperuntukkan sejumlah pos kegiatan guna mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan daerah yang sudah diprogramkan sebelumnya.

"Guna mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan, awal Januari 2021 sudah mulai dilakukan lelang oleh tim panitia," kata dia.

Realisasi kegiatan DID berdasarkan Permenkeu 19/PMK.07/2020 tentang penyaluran dan penggunaan dilakukan pergeseran untuk penanggulangan COVID-19.

Dana insentif daerah (DID) adalah bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah.

Realisasi kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran dana daerah, kata dia, sudah tercapai angka progres rata-rata 98 persen dari total dana yang dialokasikan.

"Semua kegiatan pembangunan baik yang sudah dilaksanakan maupun yang diprogramkan lebih diutamakan pada proyeksi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," kata Mulkan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020