Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memanggil 16 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian perusakan mobil inventaris Desa Belolaut yang terjadi pada Senin (4/1).

"Permasalahan tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polres Bangka Barat dengan memanggil 16 orang untuk dimintai keterangan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Selasa.

Ia menjelaskan, sebanyak 16 orang yang seluruhnya merupakan warga Desa Belolaut, Kecamatan Mentok tersebut hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi yang dilaksanakan pada Selasa (5/1) di Mapolres Bangka Barat.

"Hanya satu orang yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan satu orang tidak memenuhi pemeriksaan karena adanya kesalahan nama yang tercantum dalam undangan.

Undangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari Kepala Desa Belolaut terkait perusakan mobil dan inventaris Kantor Desa setempat.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data awal dan semua saksi diundang untuk mendukung pengumpulan data awal tersebut.

Dalam proses tersebut pihaknya mengumpulkan data ada atau tidak tindak pidana yang disangkakan nantinya, dan untuk saat ini polisi belum bisa berspekulasi karena masih dalam proses.

"Kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan, nanti kita hasilkan kita umumkan," katanya.

Andri Eko mengimbau kepada seluruh warga agar selalu patuh hukum yang berlaku dan saat melakukan penyampaian pendapat atau unjuk rasa tetap bersikap dewasa agar kejadian serupa tidak terulang.

Polres Bangka Barat dalam hal setiap permasalahan akan bersikap netral dan hadir di tengah masyarakat pada saat ada potensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti aksi unjuk rasa yang terjadi di Kantor Desa Belolaut kemarin.

"Jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang, seperti berlaku anarkis dan merusak karena akan ada ancaman pidana yang akan merugikan diri sendiri," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021