Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021