Jakarta (Antara Babel) - Politisi Partai PDI Perjuangan Sugianto Sabran mengatakan dirinya melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tanpa izin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Tidak, saya melapor sendiri," kata Sabran menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat.

Ia juga menyatakan pelaporan tersebut juga tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.

"Ini kehendak saya. Tidak ada kaitannya dengan partai," kata Sabran.

Namun, Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengaku sempat berkonsultasi dengan beberapa anggota partai sebelum melaporkan Bambang Widjojanto.

"Kepada anggota minta saran bagaimana rekan-rekan di PDIP dan pada orang tua," kata dia.

Sebelumnya Sabran sempat menghujat Bambang Widjojanto saat tim kuasa hukum tengah menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Mabes Polri.

Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada pada tahun 2010.

Sabran juga pernah terjerat kasus illegal logging pada tahun 2006.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015