Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung akan melakukan proses pelelangan terhadap 40 unit kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak pakai.

"Kendaraan dinas itu dilelang karena masa pakainya sudah di atas lima tahun, kami juga sudah menyediakan penggantinya," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Syarifullah Nizam di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, sebanyak 40 kendaraan dinas yang dilelang tersebut terdiri sembilan unit kendaraan roda empat dan sisanya kendaraan roda dua.

"Saat ini kendaraan dinas tersebut sedang dalam tahap proses lelang. Puluhan kendaraan yang dilelang itu berdasarkan usulan dari sejumlah instansi di Pemkab Bangka Tengah," ujarnya.

Ia menjelaskan, penghapusan aset berupa kendaraan tersebut dengan pertimbangan yaitu sudah ada penggantinya, mengganggu kelancaran operasional dan biaya perawatan tinggi.

"Kendaraan dinas tersebut dilelang secara umum atau dibuka untuk umum, penawaran tertinggi yang mendapatkan kendaraan tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, syarat untuk mengikuti proses lelang yaitu foto kopi kartu tanda penduduk dan surat jaminan.

"Uang hasil lelang kendaraan dinas tersebut akan menjadi kas daerah atau merupakan bagian dari pendapatan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015