Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun perlebaran jalan wisata di Kabupaten Bangka sepanjang kurang lebih delapan kilometer dengan alokasi dana senilai Rp52 miliar.

Kepala Bappeda Bangka Belitung, Fery Insani di Sungailiat, Rabu mengatakan, pelebaran jalan wisata dari 4.5 meter menjadi tujuh meter sepanjang kurang lebih delapan kilometer yang dimulai dari Simpang Perahu Sungailiat sampai Jelitik.

"Diprioritaskannya pelebaran jalan tersebut karena akses menuju sejumlah tempat wisata termasuk juga kawasan industri yang ke depannya akan banyak dilalui kendaraan," jelasnya.

Menurut dia, dana sebesar Rp52 miliar untuk kegiatan infrastruktur tersebut bersumber dari program pemulihan ekonomi nasional berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 27 tahun 2020.

"Penggunaan dana dari Kementerian Keuangan ini bersifat pembiayaan awal dengan bunga nol persen dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kejaksaan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Bangka dorong masyarakat dukung pelebaran jalan wisata

Fery Insani mengatakan, kebijakan Gubernur Babel menggunakan dana dari sumber itu untuk mempercepat pembangunan daerah dengan pertimbangan keterbatasan anggaran pendapatan belanja daerah.

"Kegiatan pembangunan jalan diharapkan tidak menjadi beban masyarakat terutama lahan kepemilikan warga yang terkena dampak pembangunan, kami akan memperbaiki jika terdapat fisik bangunan yang rusak akibat kegiatan proyek pelebaran jalan," katanya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangka Belitung, Jantani mengatakan, kegiatan pelebaran jalan dari Simpang Perahu Sungailiat menunju Jelitik Bangka masih dalam tahap proses lelang.

"Kami targetkan awal Maret 2021 kontrak pekerjaan pemenang lelang sudah selesai dan dapat langsung dikerjakan," katanya.

Jatani mengakui adanya keterbatasan lahan dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan wisata ini dan diharapkan peran dukungan masyarakat agar pembangunan berjalan lancar.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021