Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto memimpin rapat Pengawalan Pendistribusian Kegiatan Vaksinasi COVID-19 agar proses penanganan COVID-19 di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berjalan.

"Untuk mempercepat pemulihan pandemi COVID-19, kita harus saling bersinergi dalam proses penyaluran vaksin pada termin berikutnya. Jadi, ketika vaksin tiba di Bandara Depati Amir, vaksin akan disambut dan dikawal oleh Pemprov dan Polda Babel hingga tiba di Gudang Vaksin Dinkes," kata Naziarto, di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, Babel sudah dua kali menerima vaksin tahap I untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang terbagi menjadi dua termin yakni, tanggal 5 Januari 2021 sebanyak 6.280 vial dan tanggal 6 Januari 2021 sebanyak 4.000 vial dengan skema pengawalan. 

Untuk tahap selanjutnya, proses pendistribusian dilakukan dengan skema yang disepakati antara provinsi, kota, dan kabupaten se-Babel. Pengawalan vaksin dari Gudang Dinkes ke kabupaten/kota akan menjadi tanggung jawab Polres, Dinkes, dan BPBD kabupaten/kota. 

"Hal ini dilakukan untuk menghindari over lap, sehingga kabupaten/kota dapat bertindak sesuai dengan tanggungjawab dan wewenangnya," ujarnya. 

Untuk Kabupaten Belitung, pengawalan tim Polda Babel dilakukan dari Gudang Vaksin Dinkes Provinsi  Babel sampai Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Kemudian, Polres Belitung akan menjemput vaksin di Bandara HAS Hanandjoedin, Tanjungpandan menuju Gudang Vaksin Dinkes Kabupaten Belitung.

Adapun rincian pendistribusian Vaksin termin 1 pada tanggal 14 Januari 2021 dilakukan ke Kabupaten Bangka sebanyak 3.560 vial, Kota Pangkalpinang sebanyak 4.760 vial, dan Kabupaten Belitung sebanyak 1.960 vial. 

Sedangkan termin 2, Kabupaten Bangka mendapat vaksin sebanyak 2.720 vial, Kabupaten Belitung 800 vial, Kabupaten Bangka Barat sebanyak 2.640 vial, Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 2.320 vial, Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 2.240 vial, Kabupaten Belitung Timur sebanyak 2.200 vial, dan Kota Pangkalpinang sebanyak 120 vial.

Skema penyaluran vaksin COVID-19 dengan pola pembagian tugas antara provinsi, kabupaten, hingga ke puskesmas telah disetujui oleh Dinkes dan BPBD kabupaten/kota. 

"Harapan kita, vaksin yang diterima oleh kabupaten/kota untuk segera disalurkan ke fasilitas kesehatan (Faskes) khususnya Rumah Sakit dan Puskesmas masing-masing daerah," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021