Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung memburu enam orang yang menjadi target operasi selama Operasi Tertib Menumbing yang dilaksanakan selama 18 hari ke depan.

"Enam orang yang menjadi target operasi kami harus bisa ditangkap dalam 18 hari ini. Berarti dalam setiap tiga hari, kami harus bisa menangkap satu orang target operasi," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Jumat.

Ia mengatakan, enam orang yang menjadi target operasi tersebut merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

"Hari ini baru beberapa jam digelarnya Operasi Tertib Menumbing anggota kami berhasil meringkus satu orang TO yang merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan ditangkapnya satu orang TO tersebut berarti pihaknya masih tinggal memburu lima TO lagi dalam 17 hari ke depan. Agar kelima TO tersebut bisa ditangkap, pihaknya telah menyebarkan anggotanya ke seluruh wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

"Lima orang TO yang tersisa ini akan menjadi pekerjaan rumah Polres Pangkalpinang yang harus diselesaikan. Untuk itu kami akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut," jelasnya.

Ia mengungkapkan, selain menyebarkan anggotanya, pihaknya juga sangat mengaharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi apapun mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan.

"Kami minta masyarakat dapat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Peran masyarakat sangat penting dalam menyukseskan giat Operasi Tertib Menumbing ini," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015