PLN UP3 Bangka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis.

Kesepakatan bersama tersebut ditanda tangani oleh Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli  dan Kajari Pangkalpinang, RM Ari Prioagung. 

Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kami berharap setelah penandatanganan kerjasama ini, sinergi antara PLN dan Kejari semakin kuat sehingga dapat mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat," katanya. 

Sementara itu, Kajari Pangkalpinang, Ari Prioagung menyambut baik bentuk kerja sama seperti ini dalam rangka upaya peningkatan layanan  kepada masyarakat. 

"Kami menyambut baik kerjasama ini, demi penegakan hukum yang lebih baik khususnya bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Pangkalpinang sehingga pelayanan PLN kepada masyarakat dapat semakin baik," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021