Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, memberantas premanisme untuk menekan angka kejahatan di daerah itu.

"Selama operasi pemberantasan premanisme, kami mengamankan 40 orang yang diduga preman di pelabuhan," kata Kapolsek Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Heri di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, sebanyak 40 orang tersebut ditangkap saat mereka sedang bersantai dan minum bir atau minuman beralkohol rendah di kawasan pelabuhan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 40 orang yang diduga preman tersebut harus dibebaskan, karena mereka tidak terbukti atau terindikasi sebagai preman yang dapat meresahkan warga dan calon penumpang kapal laut," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap 40 orang tersebut dilakukan dengan ketat, mulai pemeriksaan urine, tato, senjata tajam hingga kartu identitas diri.

"Sebelum dibebaskan, mereka harus membuat dan menandatangani surat berjanjian untuk tidak lagi berkeliaran di pelabuhan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama operasi ini yaitu untuk menekan kejahatan premanisme yang akan meresahkan calon penumpang kapal laut di pelabuhan.

"Pemanisme ini berupa kejahatan pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, dan pengancaman," katanya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan warga atau calon penumpang kapal laut untuk melapor, apabila mengalami tindak kejahatan.

"Kami berharap calon penumpang kapal tidak menggunakan perhiasan berlebihan, tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal dan tidak membawa barang bawaan berlebihan untuk mencegah kejahatan," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015