Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami terus optimalkan penerapan PPKM mikro dengan menggencarkan sosialisasi hingga ke masyarakat perdesaan," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.

Pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga sebagai pemangku kepentingan yaitu pemerintah daerah, TNI, dan Kejari.

"Dalam rapat koordinasi itu kami fokus membahas penerapan PPKM mikro secara masif dan lebih ketat di masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak kepolisian siap mengawal secara ketat penerapan PPKM mikro dan membantu melakukan sosialisasi.

"Fokus kami sosialisasi terkait PPKM mikro, sehingga masyarakat lebih paham dan menerapkan aturan itu dengan kesadaran sendiri," ujarnya.

Pihaknya berupaya meminimalkan tindakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dan lebih kepada sosialisasi dan edukasi.

"Kasus COVID-19 di Bangka Tengah terus bertambah, kendati Satgas COVID-19 sudah bekerja secara optimal namun harus didukung dengan kebiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah dr Bahrun R Siregar mengatakan penyebaran COVID-19 sangat rawan melalui transmisi lokal dan klaster keluarga.

"Rata-rata warga yang terkonfirmasi positif virus corona baru merupakan transmisi lokal," ujarnya.

Data perkembangan kasus virus corona baru di Bangka Tengah mencatat hingga hari ini terdapat sebanyak 1.100 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Dari 1.100 tersebut, sebanyak 1.018 sudah dinyatakan sembuh, 68 pasien masih dalam perawatan (kasus aktif), dan sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021