Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan kebijakan platform digital bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), guna mendorong perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Kebijakan platform digital ini tentunya sangat membantu pelaku UMKM dalam memasarkan produknya secara daring," kata Anggota DPD RI Komite IV Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Babel, Darmansyah Husein di Pangkalpinang, Senin.

Ia berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM memanfaatkan platform digital yang dikeluarkan pemerintah daerah ini, sehingga bisa bangkit dari kondisi perekonomian global yang melesu dampak dari pandemi COVID-19 ini.

"Saya berpesan agar masyarakat Babel harus mampu bertransformasi dari sektor pertambangan ke sektor pariwisata berbasis UMKM, mengingat tambang merupakan sumber daya yang bisa habis dan tidak bisa diperbarui," ujarnya.

Anggota Komite II DPD RI, Alexander Fransiscus mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi yang memfasilitasi UMKM memasarkan produk secara daring.

“UMKM kerap kali tergerus dengan kelompok ritel raksasa. Makanya pemda harus bisa membuat kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM,” katanya.

Menurut dia selama pandemi ini, UMKM jadi salah satu sektor yang terkena dampaknya. Bahkan tidak sedikit UMKM yang gulung tikar karena daya beli masyarakat berkurang.

“Saat ini dunia semakin berkembang dan memang harus ada dukungan digital kepada para pelaku UMKM supaya lebih mudah memasarkan produknya secara daring. Kita berharap omset UMKM meningkat dengan adanya platform marketplace,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah mengatakan dalam mendorong UMKM, Pemprov Babel menghadirkan platform marketplace bagi produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Saat ini dunia semakin berkembang, harus ada dukungan digital kepada para pelaku UMKM supaya lebih mudah memasarkan produknya secara online," katanya. ***2***
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021