Kepolisian Resor Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membagikan masker kepada warga di Kecamatan Jebus untuk membantu mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Pembagian masker kepada warga diberikan dari rumah ke rumah ini kami laksanakan dengan melibatkan para personel Polsek Jebus bersama para Bhabinkamtibmas," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Selasa.

Pada kesempatan bertemu langsung dengan warga tersebut juga dimanfaatkan para petugas untuk memberikan sosialisasi pentingnya menjalankan protokol kesehatan, khususnya wajib memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Menurut dia, penggunaan masker wajib dilakukan seluruh warga agar tetap bisa produktif selama beraktivitas di luar rumah sekaligus mengurangi risiko tertular virus.

"Jika ingin tetap produktif kuncinya adalah disiplin aturan kesehatan, pertama gunakan masker, kemudian rajin cuci tangan, hindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas," katanya.

Saat ini, berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, selama pandemi berlangsung di daerah itu ditemukan sebanyak 320 kasus, 36 kasus di antaranya berada di wilayah hukum Polsek Jebus dan terbanyak ditemukan di Kecamatan Mentok yaitu 194 kasus.

Sedangkan untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi sebanyak 298 orang, lima kasus meninggal dunia dan 17 orang masih menjalani karantina.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021