Satu orang personel Polres Bangka Barat, daerah Kepulauan Bangka Belitung diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran disiplin.

"Mulai hari ini satu orang personel Polres Bangka Barat berinisial Briptu KO dipecat dari keanggotaan Polri," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Senin.

Ia menjelaskan, pemecatan Briptu KO tersebut dilakukan sesuai komitmen pimpinan Polri dalam meningkatkan profesionalitas dan disiplin anggota.

"Pemecatan ini merupakan salah satu bentuk sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik dan disiplin sesuai dengan KEP/62/II/2021 kepada saudara KO tidak luput dari asas kepastian, kemanfaatan dan asas keadilan," katanya.

Pada kesempatan itu Kapolres Bangka Barat juga memberikan penghargaan kepada beberapa personel Polres Bangka Barat yang berprestasi.

"Mari kita ambil hikmah agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik, menjauh pelanggaran sekecil apapun, dan selalu melaksanakan tugas dengan bertanggung jawab agar Polres Bangka Barat menjadi Polri yang 'Presisi'," kata Kapolres.

Menurut Paur Humas Polres Bangka Barat Sri Iwan, Briptu KO beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin anggota dan sudah dilakukan langkah penanganan disiplin namun masih dilakukan secara berulang.

"Berulang kali dia melakukan pelanggaran dan juga pernah tersandung kasus di Polres Bangka Barat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021