Kepolisian Selandia Baru pada Kamis mengamankan dua orang menyusul ancaman terhadap masjid di Christchurch yang menjadi lokasi pembunuhan massal oleh supremasi kulit putih hampir dua tahun silam.

Polisi menyebutkan ancaman via internet muncul awal pekan ini terhadap Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre, yang menjadi sasaran dalam penembakan paling sadis di Selandia Baru pada 2019.

Tidak ada informasi mengenai jenis ancaman maupun nama tersangka. Menurut polisi, belum ada tuduhan yang diajukan.

"Semua pesan kebencian atau orang-orang yang berniat membahayakan masyarakat kami tidak akan ditoleransi - ini bukan cara Selandia Baru," kata John Price, Komandan Distrik setempat melalui email.

Selandia Baru dalam status waspada tinggi menjelang peringatan serangan Christchurch pada 15 Maret.

Berbekal senjata semi otomatis, warga asal Australia Brenton Tarrant membantai 51 orang dan melukai puluhan orang lainnya setelah secara membabi buta melepaskan tembakan ke arah dua masjid tersebut. Tarrant menyiarkan aksi kejinya secara langsung melalui Facebook sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Pada Agustus lalu Tarrant divonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, yang pertama bagi Selandia Baru menghukum siapa saja selama sisa hidupnya.

Sumber: Reuters

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021