Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggandeng OK OCE dalam memperkuat pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), sehingga dapat membuka lapangan kerja baru masyarakat di tengah pendemi COVID-19.

"Kita berharap penandatanganan nota kesepakatan dengan OK OCE nanti, dapat sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah saat rapat koordinasi pembahasan Perjanjian Kerja sama dengan OK OCE di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan hingga saat ini, Pemprov Kepulauan Babel bersama perangkat daerah terus mengkaji dan memperdalam isi perjanjian kerja sama dengan OK OCE, agar kerja sama ini dapat memberi manfaat maksimal bagi pengembangan wirausaha masyarakat di tengah pendemi COVID-19.

"Kita akan melihat spesifikasi dari masukan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tugas dan fungsi dari OPD mana yang dapat menjadi peluang kewirausahaan, baik melalui pelatihan maupun pemasarannya," ujarnya.

Menurut dia kerja sama dengan OK OCE ini tidak hanya menyentuh sektor UMKM saja, tetapi juga semua sektor yang ada di perangkat daerah.

Baca juga: Wagub Babel apresiasi edukasi literasi digital di wilayahnya

Sebagai contoh, Dinas Kehutanan dapat bekerjasama dengan program OK OCE dengan memberikan 10 kerja sama terbaik dari sekitar 40 perusahaan yang bekerja sama dengan Dinas Kehutanan.

"Melalui program OK OCE ini, dapat mengentas kemiskinan dan pengangguran di Babel melalui pengembangan sektor UMKM," katanya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Babel, Elfiana menyatakan kerja sama dengan OK OCE akan dapat memberikan nilai positif dan menguntungkan, utamanya dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran dan kesejahteraan masyarakat Babel, mulai dari proses pendaftaran, pemasaran, hingga pemodalan.

"Kita manfaatkan fasilitas dari OK OCE sebaik mungkin, baik itu pelatihan kewirausahaan maupun proses pemasarannya. Pada dasarnya, UMKM ini bukan kerja satu pihak, melainkan kerja semua pihak," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021