Dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) mengisi kekosongan jabatan di dua OPD sebagai Pelaksna Tugas (Plt), Senin (22/03/2021).

Dua pejabat tersebut adalah Basu Priatna yang sebelumnya Staf Ahli kini menjabat juga sebagai Plt Kadiskominfo dan Effendi Ali menjabat Plt Inspektorat yang juga sebelumnya staf ahli.

Bupati Basel, Riza Herdavid mengatakan pengisian kekosongan dilakukan untuk penataan struktur di lingkup Pemkab Basel.

"Tujuan adalah ditugaskan sebagai Plt ini untuk menggenjot progres pencapaian,"ucapnya .

Orang nomor di Bumi Junjung Besaoh ini menegaskan penunjukkan Plt tidak perlu izin Menteri kecuali apabila akan dilakukan pelantikan pejabat definitif wajib mengantongi ijin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu.

"Harapannya agar keduanya dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab serta harus banyak koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi-fungsi supaya betul-betul berjalan dengan baik,"pungkasnya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021