Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan libur sekolah dalam rangka Idul Fitri 1442 Hijriah selama 10-22 Mei 2021.

"Berdasarkan ketetapan, libur sekolah hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 10 sampai 22 Mei 2021 dan masuk sekolah kembali pada Senin, 24 Mei 2021 mendatang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung Juhri di Tanjung Pandan, Selasa.

Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Nomor: 421.3/713/Bid.PSMP/Dindikbud perihal pemberitahuan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Ia mengharapkan selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah para orang tua tetap mengawasi anaknya agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih berada di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Jangan sampai hanya ketika di rumah, sekolah anak didik menerapkan protokol kesehatan namun ketika pulang ke rumah terkadang pengawasan orang tua terhadap protokol kesehatan masih kurang," ujarnya.

Selama Ramadhan, katanya, kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP di daerah itu berjalan normal, dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Jumlah siswa yang masuk kelas juga masih kami batasi dari kapasitas maksimal atau hanya setengahnya saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Selama Ramadhan 1442 Hijriah, para siswa juga akan diberikan pembekalan mengenai pendidikan karakter.

"Jadi Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah memiliki hikmah sehingga guru juga bisa memberikan pembekalan pendidikan karakater kepada anak didik kita," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021