Muntok (Antara Babel) - Polisi Sektor Muntok, Kepulauan Bangka Belitung masih melakukan penyidikan terhadap seorang warga yang diduga menjadi pelaku pencurian bahan bakar minyak jenis solar di dalam tangki kendaraan alat berat.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan kepada tersangka berinisial Ri (35), warga Kampung Air Samak, Tanjung, Kecamatan Muntok atas kasus pencurian tersebut," kata Kepala Polres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Dadang Wijaya di Muntok, Minggu.

Ia mengatakan, pelaku Ri ditangkap Personel Polsek Muntok pada Kamis (26/2) karena diduga sebagai pelaku pencurian solar sebanyak enam jerigen yang diambil dari dalam tangki alat berat pertambangan.

"Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan Then Jung Khin (54)," katanya.

Ia menerangkan, penyidikan terhadap pelaku telah dituangkan dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-128/II/2015/Babel/Res Babar/Sek Mtk.

Pada penyidikan tersebut, penyidik mendapati keterangan dari pelaku yang mengakui perbuatanya, yaitu mengambil solar dari dalam tangki alat berat yang berada di tambang tempat pelapor bekerja sebanyak enam jerigen pada Kamis (26/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tidak berselang lama dari waktu kejadian, yaitu sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil kami tangkapdi Jalan Batu Balai Kampung Airsamak, Muntok saat pelaku membawa barang hasil curiannya," kata dia.

Ia menambahkan, saat ditangkap pelaku sedang membawa enam jerigen solar tersebut menggunakan sepeda motor Honda Supra X warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6444 DY.

"Pelaku membawa barang curiannya dengan keranjang yang ditutup jas hujan agar tidak kelihatan orang lain," katanya.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, diperkirakan korban menderita kerugian senilai Rp800.000.

Dari hasil penyidikan diketahui ternyata pelaku merupakan operator alat berat tersebut sehingga mengetahui jumlah solar yang berada di dalam tangki.

"Pelaku juga mengakui aksi pencurian dengan pola seperti itu sudah dilakukan berulang kali, saat ini pelaku masih kami tahan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015