Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung mendesak PT Pulomas Sentosa segera melakukan pengerukan di muara Air Kantong yang mengalami pendangkalan dan menghambat keluar masuk kapal nelayan tradisional.

"Kami minta PT Pulomas segera melakukan pengerukan terhadap muara Air Kantong yang mengalami pendangkalan akibat pasir sejak beberapa bulan terakhir," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Ferry Insani di Sungailiat, Minggu.

Dia mengatakan, perusahaan itu berkewajiban melakukan pengerukan sesuai Surat Keputusan Bupati Bangka.

"Tidak ada alasan lagi bagi pihak perusahaan itu menolak melakukan kegiatan pengerukan terhadap muara Air Kantong karena bupati telah menerbitkan SK untuk perusahaan itu sebagaimana yang diusulkan sebelumnya," kata dia.

Dikatakaan, muara Air Kantong yang berada di alur kolam Pelabuhan Perikanan Jelitik merupakan satu satunya pintu keluar masuk kapal nelayan baik dari laut dengan hasil tangkapan ikan ke tempat pendaratan di pelabuhan maupun sebaliknya.

"Pengerukan alur muara Air Kantong yang menjadi sarana infrastruktur nelayan harus ditangani terpadu, meskipun saat ini yang memiliki kewajiban melakukan pengerukan adalah PT Pulomas Sentosa," katanya.

Sekda mengatakan, selama ini pengerukan dilakukan PT Timah Tbk, namun sifatnya sementara karena hanya sebatas bantuan.

"Selama ini yang melakukan pengerukan muara itu PT Timah, namun hanya sebatas membantu dan sifatnya sesaat mengingat lumpur kembali menumpuk pada saat gelombang laut pasang," katanya.

Sementara Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka, Harry Patriadi mengatakan pengerukan muara itu sangat mendesak dan harus segera dilakukan agar nelayan kembali dapat melakukan aktivitas penangkapan.

"Kendala terbesar nelayan saat ini adalah pendangkalan alur muara akibat penumpukan pasir, sehingga tidak sedikit kapal nelayan yang terhambat masuk maupun keluar saat hendak melaut," katanya.

Diakuinya kalaupun dilakukan pengerukan hanya sebantas sementara dan akan kembali dangkal akibat dorongan gelombang air laut saat pasang.

"Kita dapat melakukan pengerukan secara permanen namun membutuhkan biaya cukup besar dan kewenangan pembiayaannya pun oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015