Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang di ruang pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (6/5).

"Saya sangat mengapresiasi Kejati Babel yang sudah melaksanakan FGD ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang," katanya di Pangkalpinang.

Ia mengatakan, saat ini perubahan regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami perubahan, sehingga FGD ini sangat penting untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan APBD dalam tinjauan hukum.

Molen juga menyebutkan, FGD ini dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat terlaksana dengan baik dan aman untuk kedepannya.

"Untuk Kejati dan Kejari mohon bimbingannya untuk kami kedepannya dalam pelaksanaan APBD Pemkot Pangkalpinang juga harapan nya kepada seluruh OPD yang sudah hadir manfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi pedoman bagi kita dalam kegiatan anggaran di Pemkot Pangkalpinang," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021