Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di 16 desa, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona seteah Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Penerapan PPKM ini karena kasus penularan virus corona di desa tersebut tinggi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Budi Andi Prayitno di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menjelaskan pemberlakuan PPKM skala mikro di 16 desa tersebar di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka Barat terdapat sembilan desa, dengan rincian Jebus, Ranggi Asam, Mislak, Sinar Manik, Sekar Biru, Tempilang, Sungai Baru, Sungai Daeng dan Desa Belo Laut.

Sementara itu, PPKM mikro di Kabupaten Bangka tersebar di tujuh desa, yaitu Sungailiat, Sri Menanti, Bukit Betung, Kenanga, Air Ruai, Karya Makmur dan Bukit Layang.

"Kita berharap dengan diberlakukannya PPKM ini dapat menekan angka kasus orang terpapar COVID-19 dan meninggal karena virus corona itu," katanya.

Menurut dia penerapan PPKM mikro ini mengingat dan memperhatikan peta zonasi risiko COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami tren dan cenderung berada dalam zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang). Maka sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021, untuk pemberlakuan PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

"Saat ini, tujuh kabupaten/kota berstatus zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19, sementara zona merah dan kuning nihil," katanya.

Ia mengatakan dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda, libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mudik seperti tahun sebelumnya, meskipun sudah dilakukan pembatasan, pengetatan dan peniadaan, berpotensi menjadi sarana penularan dan penyebaran COVID-19 yang akan meluas.

"Pascalibur Lebaran dan mudik diperkirakan akan terjadi lonjakan dan penularan kasus COVID-19 di Babel. Oleh karena itu, Satgas memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk di daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021