Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak delapan desa/kelurahan di daerah itu berstatus zona merah atau resiko tinggi penyebaran COVID-19.

"Berdasarkan "update" peta sebaran resiko COVID-19 Belitung hari Minggu 23 Mei ada sebanyak delapan desa/kelurahan berstatus resiko tinggi penyebaran COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, kedelapan desa dan kelurahan tersebut adalah desa Tanjung Binga sebanyak 17 kasus aktif, desa Batu Itam enam kasus aktif, Desa Air Saga 11 kasus aktif dan desa Air Pelempang Jaya sembilan kasus aktif.

Joko menambahkan, selanjutnya adalah desa Aik Rayak enam kasus aktif, kelurahan Tanjung Pendam sembilan kasus aktif, kelurahan Paal Satu 11 kasus aktif dan kelurahan Kota sebanyak 13 kasus aktif.

"Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari," ujarnya.

Dikatakan Joko, adapun skenario pengendalian penyebaran COVID-19 di daerah itu adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada tingkat RT.

"Sejumlah desa/kelurahan saat ini sudah mulai menerapkan PPKM mikro tingkat RT dan pihak desa juga mulai menyiapkan rumah isolasi di desa dan kelurahannya masing-masing," katanya.

Ia optimistis, dengan diterapkannya PPKM skala mikro tingkat RT tersebut dapat menekan penyebaran virus COVID-19 di wilayah itu.

"Sehingga zona-zona dengan resiko tinggi penyebaran COVID-19 bisa berubah statusnya menjadi zona sedang, rendah hingga tidak ada kasus," ujar Joko.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021