Koba (Antara Babel) - Sebanyak 100 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sejumlah sekolah umum di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, belum menerima tunjangan sertifikasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Uang sertifikasi tersebut belum dibayarkan atau tertunggak sejak Juni 2014 hingga Maret 2015, sejumlah guru datang kepada kami mengadukan persoalan tersebut," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, status para guru PAI ini merupakan guru dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah namun urusan administrasi berada dalam naungan Kemenag Bangka Tengah.

"Setelah mendengar keluhan guru tersebut, saya langsung menghubungi Kepala Kemenag Bangka Tengah untuk mempertanyakan masalah tersebut namun tidak tersambung," ujarnya.

Pihaknya meminta uang sertifikasi guru PAI itu segera dicairkan karena merupakan hak mereka yang harus diterima.

"Kalau apbelum ada pencairan, setidaknya harus ada penjelasan dari pihak berkompeten sehingga tidak harus menjadi tanda tanya dari kalangan guru PAI," ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan uang sertifikasi ini harus dijelaskan secara terbuka kepada kalangan guru baik proses pencairan dan syarat yang harus dipenuhi.

"Jika guru tersebut sudah memenuhi syarat dan masuk daftar penerima uang sertifikasi, maka mesti dipenuhi oleh instansi terkait," ujarnya.

Ia mengatakan, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Bangka Tengah karena sebelumnya tidak ada laporan dari kalangan guru tersebut.

"Ini terkait hak guru, kasihan mereka yang mungkin sudah mengharapkan uang tersebut bakal cair namun hingga sekarang belum mereka terima," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015