Mataram (Antara Babel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan tidak ada moratorium PNS, khususnya untuk guru dan tenaga medis.
"Guru dan tenaga medis itu tidak ada moratorium. Jadi silahkan kepala daerah yang memerlukan guru dan tenaga medis mengusulkan formasinya ke pusat, biar nanti kita proses pengadaannya," kata Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Menurut dia, meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan moratorium (penghentian sementara) pengangkatan PNS. Namun, hal ini tidak berlaku untuk guru dan tenaga medis. Karena dalam formasi CPNS tahun ini, kebutuhan pegawai kelompok pejabat fungsional menjadi prioritas.
Di antara yang paling dominan untuk kelompok pejabat fungsional ini, adalah guru dan tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dan dokter, katanya.
Dia menjelaskan meski kebutuhan CPNS, khususnya guru dan tenaga medis sangat mendesak untuk dilaksanakan, namun, bukan berarti tidak melalui prosedur sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
"Semendesak-desaknya, harus tetap melalui prosedur, seperti mengikuti seleksi, tes, pengumuman sampai pengangkatan. Karena kita ingin mengangkat pegawai pemerintah," tegasnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Wilayah NTB H Ali Rahim mengatakan lebih dari 10.000 guru di daerahnya akan pensiun pada tahun 2015 karena usianya sudah mencapai 60 tahun, sehingga berimplikasi berkurangnya tenaga guru di provinsi itu.
"Mereka yang akan pensiun itu diangkat melalui Instruksi Presiden (Inpres) pada 1975/1976, di mana pengangkatan dilakukan secara nasional, ada yang didatangkan dari Pulau Jawa, Makassar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)," katanya.
Selain guru sekolah dasar yang diangkat melalui Inpres, ia juga memperkirakan ada guru dari jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK yang akan pensiun pada tahun 2015/2016.
Kekurangan guru hingga mencapai lebih dari 10.000 orang, menurut Ali Rahim, akan berdampak terhadap efektivitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
"Jangankan kekurangan dua guru, kekurangan satu guru di sekolah dasar saja akan menimbulkan masalah, bisa 40 siswa dalam satu kelas tidak belajar karena tidak ada guru," ujarnya.
Di NTB jumlah tenaga guru hingga kini tercatat 86.721 orang di antaranya 12.000 orang telah memperoleh sertifikasi dan diharapkan tahun 2015 seluruh tenaga guru di daerah ini semua telah bersertifikasi.
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar bagian program dan perencanaan yang ada di masing-masing dinas pendidikan kabupaten/kota menganalisis data tahun kelahiran para guru, sebagai antisipasi kekurangan guru ketika ada yang pensiun.
Bahkan, ia juga berharap pemerintah pusat segera membuka formasi para guru untuk menggantikan mereka yang pensiun karena tidak ada moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi tenaga pendidik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Guru dan tenaga medis itu tidak ada moratorium. Jadi silahkan kepala daerah yang memerlukan guru dan tenaga medis mengusulkan formasinya ke pusat, biar nanti kita proses pengadaannya," kata Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Menurut dia, meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan moratorium (penghentian sementara) pengangkatan PNS. Namun, hal ini tidak berlaku untuk guru dan tenaga medis. Karena dalam formasi CPNS tahun ini, kebutuhan pegawai kelompok pejabat fungsional menjadi prioritas.
Di antara yang paling dominan untuk kelompok pejabat fungsional ini, adalah guru dan tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dan dokter, katanya.
Dia menjelaskan meski kebutuhan CPNS, khususnya guru dan tenaga medis sangat mendesak untuk dilaksanakan, namun, bukan berarti tidak melalui prosedur sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
"Semendesak-desaknya, harus tetap melalui prosedur, seperti mengikuti seleksi, tes, pengumuman sampai pengangkatan. Karena kita ingin mengangkat pegawai pemerintah," tegasnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Wilayah NTB H Ali Rahim mengatakan lebih dari 10.000 guru di daerahnya akan pensiun pada tahun 2015 karena usianya sudah mencapai 60 tahun, sehingga berimplikasi berkurangnya tenaga guru di provinsi itu.
"Mereka yang akan pensiun itu diangkat melalui Instruksi Presiden (Inpres) pada 1975/1976, di mana pengangkatan dilakukan secara nasional, ada yang didatangkan dari Pulau Jawa, Makassar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)," katanya.
Selain guru sekolah dasar yang diangkat melalui Inpres, ia juga memperkirakan ada guru dari jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK yang akan pensiun pada tahun 2015/2016.
Kekurangan guru hingga mencapai lebih dari 10.000 orang, menurut Ali Rahim, akan berdampak terhadap efektivitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
"Jangankan kekurangan dua guru, kekurangan satu guru di sekolah dasar saja akan menimbulkan masalah, bisa 40 siswa dalam satu kelas tidak belajar karena tidak ada guru," ujarnya.
Di NTB jumlah tenaga guru hingga kini tercatat 86.721 orang di antaranya 12.000 orang telah memperoleh sertifikasi dan diharapkan tahun 2015 seluruh tenaga guru di daerah ini semua telah bersertifikasi.
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar bagian program dan perencanaan yang ada di masing-masing dinas pendidikan kabupaten/kota menganalisis data tahun kelahiran para guru, sebagai antisipasi kekurangan guru ketika ada yang pensiun.
Bahkan, ia juga berharap pemerintah pusat segera membuka formasi para guru untuk menggantikan mereka yang pensiun karena tidak ada moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi tenaga pendidik.
Editor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015