Jajaran Satuan Resmob Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan tiga pelaku aksi premanisme di warung pecel lele jalan Sudirman, Tanjung Pandan, Belitung.
Kapolres Belitung, AKBP Ari Mujiono di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial, I (24), P (18) dan L (39) berhasil diamankan di kawasan pasar ikan Tanjung Pandan, Kamis (24/6).
"Ketiganya mengaku salah, mereka datang ke warung pecel lele itu dalam keadaan mabuk, dan tidak mempunyai uang untuk membayar," katanya.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik warung pecel lele, Nurfaudin (29) ketiga pelaku tersebut datang ke warung pecel lele dan memesan memesan ayam goreng.
Ketika selesai makan pemilik warung menagih pembayarannya kepada ketiga pelaku, namun mereka menolak untuk membayar makanan tersebut dan mengeluarkan ancaman kepada pemilik warung.
"Pelaku juga mengancam dengan mengatakan, kau pilih darah atau saya bakar warung kamu ini," ujar Kapolres.
Dikatakan dia, pemilik warung kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polres Belitung.
Sebagai tindak lanjut, kata Kapolres, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan kepada pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Ketiganya mengaku salah, mereka datang ke warung pecel lele itu dalam keadaan mabuk, dan tidak mempunyai uang untuk membayar," katanya.
Sementara pemilik warung pecel lele, Nurfaudin (29) mengatakan ketiga pelaku tersebut sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut yaitu tidak mau membayar makanan.
"Jadi saya laporkan karena aksi mereka ini sudah kedua kali. Beberapa bulan lalu mereka juga makan dan tidak mau membayar serta mengancam kami," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Kapolres Belitung, AKBP Ari Mujiono di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial, I (24), P (18) dan L (39) berhasil diamankan di kawasan pasar ikan Tanjung Pandan, Kamis (24/6).
"Ketiganya mengaku salah, mereka datang ke warung pecel lele itu dalam keadaan mabuk, dan tidak mempunyai uang untuk membayar," katanya.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik warung pecel lele, Nurfaudin (29) ketiga pelaku tersebut datang ke warung pecel lele dan memesan memesan ayam goreng.
Ketika selesai makan pemilik warung menagih pembayarannya kepada ketiga pelaku, namun mereka menolak untuk membayar makanan tersebut dan mengeluarkan ancaman kepada pemilik warung.
"Pelaku juga mengancam dengan mengatakan, kau pilih darah atau saya bakar warung kamu ini," ujar Kapolres.
Dikatakan dia, pemilik warung kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polres Belitung.
Sebagai tindak lanjut, kata Kapolres, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan kepada pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Ketiganya mengaku salah, mereka datang ke warung pecel lele itu dalam keadaan mabuk, dan tidak mempunyai uang untuk membayar," katanya.
Sementara pemilik warung pecel lele, Nurfaudin (29) mengatakan ketiga pelaku tersebut sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut yaitu tidak mau membayar makanan.
"Jadi saya laporkan karena aksi mereka ini sudah kedua kali. Beberapa bulan lalu mereka juga makan dan tidak mau membayar serta mengancam kami," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021