Tim yustisi protokol kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menjaring sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan di daerah itu melalui operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar pada, Sabtu (3/7) malam.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Pol PP Belitung, MZ Hendra Caya melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang - Undangan Daerah (PPUD) Asnawi di Tanjung Pandan, Minggu mengatakan operasi yustisi tersebut rutin digelar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Memang masih ada ditemukan sejumlah pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena faktor kelalaian dominasi pelanggaran adalah tidak menggunakan masker," katanya.

Ia mengatakan, operasi yustisi tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Belitung, BPBD Belitung dan TNI/Polri dengan menyasar sejumlah tempat keramaian dan berkumpulnya orang banyak seperti kawasan KV. Senang dan halaman gedung nasional.

Dikatakan dia, secara umum tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sudah cukup baik dibandingkan kondisi sebelumnya akan tetapi masih ditemukan sejumlah pelanggaran terutama lalai menggunakan masker.

"Dalam operasi yustisi yang digelar tadi memang 80 persen dapat kami katakan masyarakat sudah cukup baik dalam mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Asnawi menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi akan rutin dilaksanakan dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pelaksanaan operasi yustisi akan tetap dilakukan memang sampai akhir tahun ditargetkan terlaksana sebanyak 72 kali namun berdasarkan evaluasi jika ada penambahan maka nanti semuanya tergantung instruksi pimpinan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021