Pemerintah Kabupaten Bangka Barat masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sebagai salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian penularan COVID-19 di daerah itu.

"Siang ini baru akan dibahas oleh Gubernur Babel bersama Bupati, kita tunggu arahan selanjutnya terkait hal tersebut," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok Sabtu.

Putra mengatakan untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kabar yang berkembang di masyarakat yang menyebutkan Kabupaten Bangka Barat menjadi salah satu kabupaten di Babel yang akan menerapkan kebijakan PPKM level 4 bersama Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Menurut dia, kebijakan PPKM level 4 merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk daerah yang memerlukan perhatian khusus dalam implementasi pembatasan aktivitas dan interaksi sosial.

Pemberlakuan kebijakan itu dilakukan dengan melihat indikator yang ada, antara lain laju penambahan kasus per minggu, jumlah kematian per minggu yang dibandingkan dengan jumlah penduduk.

"Untuk saat ini saya belum bisa memberikan keterangan terkait PPKM level 4, kita masih menunggu arahan hasil koordinasi antara Pemkab Bangka Barat dengan Pemprov Babel yang rencananya digelar siang ini," kata Putra.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021