Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan berharap pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI membantu mewujudkan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata Sungailiat.
"Saya berharap BKPM dapat membantu mewujudkan KEK pariwisata Sungailiat yang sudah lama direncanakan," kata Mulkan di Sungailiat, Jumat saat menyambut kunjungan kerja Deputi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dengan dukungan BKPM pengembangan KEK pariwisata dapat segera terealisasi, di mana saat ini terhambat atau belum disetujui pemerintah pusat karena adanya tarik menarik aturan antara pariwisata dan pertambangan biji timah.
"Dalam kawasan pariwisata tersebut terdapat juga kawasan penambangan biji timah yang menjadi kendala ditetapkannya KEK pariwisata," kata Mulkan.
Sementara pelaku usaha pariwisata Bangka Belitung, Thomas Jusman mengakui adanya permasalahan di lapangan untuk mewujudkan KEK pariwisata karena bersinggungan dengan pertambangan.
"Akhir tahun 2018, pemerintah pusat sudah mau mengesahkan KEK pariwisata Sungailiat tetapi akhirnya ditunda karena pertimbangan adanya kawasan penambangan ditempat sama," jelasnya.
Menurut catatan, nilai investasi pengembangan KEK Sungailiat mencapai sekitar Rp601,9 miliar, serta investasi tenant Rp 5 triliun.
Untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di KEK, pemerintah telah menerbitkan kebijakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) yang juga diterapkan di KEK.
Pandemi COVID-19 yang hingga kini masih terjadi, kata Thomas Jusman mengakibatkan pengesahan KEK terhambat karena pemerintah masih fokus penanganan pandemi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Saya berharap BKPM dapat membantu mewujudkan KEK pariwisata Sungailiat yang sudah lama direncanakan," kata Mulkan di Sungailiat, Jumat saat menyambut kunjungan kerja Deputi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dengan dukungan BKPM pengembangan KEK pariwisata dapat segera terealisasi, di mana saat ini terhambat atau belum disetujui pemerintah pusat karena adanya tarik menarik aturan antara pariwisata dan pertambangan biji timah.
"Dalam kawasan pariwisata tersebut terdapat juga kawasan penambangan biji timah yang menjadi kendala ditetapkannya KEK pariwisata," kata Mulkan.
Sementara pelaku usaha pariwisata Bangka Belitung, Thomas Jusman mengakui adanya permasalahan di lapangan untuk mewujudkan KEK pariwisata karena bersinggungan dengan pertambangan.
"Akhir tahun 2018, pemerintah pusat sudah mau mengesahkan KEK pariwisata Sungailiat tetapi akhirnya ditunda karena pertimbangan adanya kawasan penambangan ditempat sama," jelasnya.
Menurut catatan, nilai investasi pengembangan KEK Sungailiat mencapai sekitar Rp601,9 miliar, serta investasi tenant Rp 5 triliun.
Untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di KEK, pemerintah telah menerbitkan kebijakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) yang juga diterapkan di KEK.
Pandemi COVID-19 yang hingga kini masih terjadi, kata Thomas Jusman mengakibatkan pengesahan KEK terhambat karena pemerintah masih fokus penanganan pandemi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021