Afrika Selatan akan melonggarkan pembatasan COVID-19 mulai Senin setelah jumlah kasus infeksi menurun, kata Presiden Cyril Ramaphosa dalam pidato yang disiarkan televisi.

Otoritas akan mempersingkat jam malam secara nasional dan memperpanjang jam penjualan minuman keras, kata presiden.

Keputusan itu memperluas pelonggaran pembatasan yang diberlakukan pada Juni untuk memerangi gelombang ketiga kasus COVID-19 yang dipicu oleh varian Delta.

"Meskipun gelombang ketiga belum berakhir, kami telah melihat penurunan infeksi yang terus terjadi di seluruh negeri dalam beberapa pekan terakhir," kata Ramaphosa.

Pihak berwenang melaporkan 3.961 kasus baru pada Minggu, jauh lebih sedikit daripada puncaknya sekitar 26.500 per hari pada awal Juli.

Pengumuman tersebut akan membawa Afsel turun ke 'tingkat 2 yang disesuaikan' dalam sistem pembatasan lima level, di mana level 5 adalah yang tertinggi.

Jam malam akan dimulai satu jam lebih lambat pada pukul 23 tapi masih diberlakukan hingga pukul 4 pagi.

Toko-toko boleh menjual minuman keras (miras) dari Senin hingga Jumat.

Semua penjualan miras dilarang pada Juni, kemudian diizinkan dari Senin hingga Kamis pada bulan Juli.

Bar dan restoran telah diizinkan untuk menyajikan miras selama jam buka sejak Juli.

Ramaphosa mengimbau masyarakat Afsel untuk menjalani vaksinasi karena tersedia cukup dosis bagi semua orang.

Namun, baru sekitar 7 juta dari 60 juta penduduk Afsel yang sudah divaksin penuh.

Afsel telah menjadi salah satu negara di benua Afrika yang paling terhantam parah oleh COVID-19 dalam hal kasus dan kematian yang dilaporkan.

Perusahaan asuransi kesehatan menyebut keraguan pada vaksin sebagai faktor kunci yang mempengaruhi laju program vaksinasi.

Ramaphosa mengatakan pemerintahnya bekerja keras untuk meningkatkan jumlah orang yang mendapatkan vaksin, dengan fokus pada individu yang lebih tua atau rentan.

Dia menambahkan bahwa Afsel juga sedang mempelajari paspor vaksin dan akan memberikan informasi lebih lanjut tentang hal itu.
 

Pewarta: Anton Santoso

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021