Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 13 desa.
"Total dana BLT yang sudah kami cairkan untuk 13 desa itu senilai Rp1,5 miliar," kata Kepala BRI Unit Koba, Dedi Yuliansyah di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan dana BLT senilai Rp1,5 miliar itu merupakan BLT tahap 6, 7, dan 8, dengan nominal sebesar Rp300 ribu per orang.
"Data penerima BLT langsung kami terima dari pihak desa dan Dinsos Bangka Tengah, kami hanya sebagai lembaga perbankan yang dipercaya untuk mencairkan dana," jelasnya.
Selain BLT, pihaknya juga sudah mencairkan dana penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II senilai Rp1,8 miliar.
"Proses pencairan dana BLT berdasarkan data dan terinput dalam data penerima BLT di Bank BRI, pencairan langsung ke rekening penerima," ujarnya.
Sedangkan BPUM, kata dia, khusus BLT untuk para UMKM yang prosedur pencairannya melalui layanan e-form untuk melakukan reservasi online bagi penerima BPUM.
Ia mengatakan dengan pola reservasi online akan lebih memudahkan penerima untuk mencairkan BPUM di kantor BRI terdekat.
"Namun demikian, jumlah penerima yang akan mencairkan dana BPUM di BRI tetap dibatasi yaitu maksimal sebanyak 50 orang per hari," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Total dana BLT yang sudah kami cairkan untuk 13 desa itu senilai Rp1,5 miliar," kata Kepala BRI Unit Koba, Dedi Yuliansyah di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan dana BLT senilai Rp1,5 miliar itu merupakan BLT tahap 6, 7, dan 8, dengan nominal sebesar Rp300 ribu per orang.
"Data penerima BLT langsung kami terima dari pihak desa dan Dinsos Bangka Tengah, kami hanya sebagai lembaga perbankan yang dipercaya untuk mencairkan dana," jelasnya.
Selain BLT, pihaknya juga sudah mencairkan dana penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II senilai Rp1,8 miliar.
"Proses pencairan dana BLT berdasarkan data dan terinput dalam data penerima BLT di Bank BRI, pencairan langsung ke rekening penerima," ujarnya.
Sedangkan BPUM, kata dia, khusus BLT untuk para UMKM yang prosedur pencairannya melalui layanan e-form untuk melakukan reservasi online bagi penerima BPUM.
Ia mengatakan dengan pola reservasi online akan lebih memudahkan penerima untuk mencairkan BPUM di kantor BRI terdekat.
"Namun demikian, jumlah penerima yang akan mencairkan dana BPUM di BRI tetap dibatasi yaitu maksimal sebanyak 50 orang per hari," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021