Wali Kota Pangkalpinang, Maulaun Aklil menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah pada rapat Paripurna DPRD kota itu, Senin (11/10).

Pada rapat paripurna itu, wali kota bahwa Pangkalpinang tahun 2022-2041 adalah mewujudkan Kota Pangkalpinang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan.

"Keselarasan tersebut dalam RTRW ditunjukan pula pada rencana pola ruang berupa kawasan perdagangan dan jasa serta kawasan peruntukan industri yang masing-masing memilik luas yang identik, yaitu 1200 ha atau 11 persen dari luas kota pangkalpinang," katanya.

Selanjutnya Walikota Pangkalpinang menegaskan terkait dengan efektivitas dan kontribusi penerimaan restibusi jasa usaha dan retribusibjasa umum berdasarkan laporan keuangan dan analisa 

"Retribusi jasa usaha masih belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan dimana realisasi retribusi jasa usaha lebih rendah dari target yang direncanakan," jelasnya.

Molen juga mengatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menggali pontesi yang dapat meningkatkan PAD melalui retribusi jasa usaha, cenderung menurun.

"Turunya PAD kota Pangkalpinang hal ini disebabkan akibat pandemi Covid 19 membuat perekonomian cenderung menurun," ujarnya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021