Universitas Bangka Belitung berhasil menjadi salah satu di antara 21 Perguruan Tinggi Negeri yang masuk kategori Badan Publik "Informatif" tahun 2021 berdasarkan penilaian Komisi Informasi (KI) Pusat.

Penghargaan terhadap capaian ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Maruf Amin dan diterima langsung oleh Rektor UBB, Ibrahim.

"Kami merasa tersanjung dengan predikat ini, karena kami sudah menyiapkannya cukup lama. Lebih kurang satu tahun dengan didampingi oleh teman- teman Komisi Informasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan tentu juga tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Bangka Belitung," kata Ibrahim, di Merawang, Selasa.

Ibrahim mengatakan, dalam satu tahun terakhir ini pihaknya dan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi UBB telah fokus menyiapkannya dan sangat serius menunjukkan kinerja agar UBB menjadi kampus yang terbuka, transparan dan akuntabel terkait informasi publik.

"Kita terus berbenah dalam satu tahun terakhir ini, dan puncaknya adalah penilaian yang dilakukan melalui  pemaparan dan penyampaian berbagai platform inovasi dan kreatifitas kita dalam layanan informasi publik kepada tim penilai dari KI Pusat. Alhamdulillah hari ini dinyatakan memperoleh nilai 92,37 yang dalam hal ini masuk kategori informatif," ujarnya.

Selain itu, dengan diperolehnya predikat informatif bagi UBB, tentu menjadi sebuah momentum bagi UBB untuk terus memperbaiki layanan informasi yang dijalankan dalam rangka memenuhi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

UBB juga berkomitmen untuk mendukung semua pihak agar terus maksimal memberikan layanan informasi yang dibutuhkan publik, dengan harapan kedepannya, predikat ini bisa dipertahankan.

"Dalam rangka mendorong hal tersebut, UBB terus melakukan inovasi, menjaga yang sudah baik dan melakukan inovasi bagi sisi-sisi yang memang perlu dirubah sesuai kebutuhan publik," ujarnya.

Kategori "Informatif" sendiri merupakan kategori teratas yang dibuat oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, dengan urutan kategori tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan informatif.

Adapun Perguruan Tinggi Negeri yang memperoleh kategori "Informatif" adalah Universitas Airlangga, UNP, UNPAD, UGM, UI, IPB, ITB, Institute Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Negeri Walisongo, Universitas Syiah Kuala, Universitas Brawijaya, Universitas Bangka Belitung, UNY, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Udayana, Universitas Sriwijaya, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara, ISBI Bandung, dan Universitas Tidar.
Jumlah tersebut adalah 24,71 persen dari total keseluruhan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021