Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat Belitung, terkait pencemaran udara dan polusi debu yang disinyalir dari PLTU Suge Belitung.

Untuk itu, guna terwujudnya kenyamanan dan keamanan masyarakat pulau Belitung khususnya, maka komisi III melakukan peninjauan langsung ke PLTU Ayir Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

"Ada keluhan masyarakat bahwa ada dampak dari batu bara yang digunakan PLTU Suge. Polusi udara, banyak sekali masyarakat mengeluh yang di sampaikan kepada kita melalui reses." Kata, Ketua Komisi III, Efredi Effendy usai meninjau Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka Rabu, (04/11).

Peninjauan ke PLTU Air Anyir tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi sebagai gambaran dan perbandingan dengan apa yang terjadi di PLTU Suge Belitung, terutama terkait mekanisme penyaluran batu bara dari kapal ke gudang generator.

"Setelah kita mendapat jawaban dari PLN, memang persoalan nya, PLN wilayah maupun pihak dinas lingkungan hidup maupun dunas perhubungan sendiri belum melakukan cek kelapangan", terang, Legialator asal partai Golkar ini

"Makanya berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait polusi udara tersebut, kami dari Komisi III meminta kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti." Tegasnya.

Tampak hadir dalam penijauan PLTU Air Anyir tersebut, sejumlah Anggota Komisi III dan staf, yang didampingi langsung oleh Manager Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Babel, Umar Farouk Andy Saputra beserta tim.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021