Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Pandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipindahkan menuju dua Lapas di Pulau Bangka guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

"Kesepuluh WBP ini kami sebar di dua Lapas, lima orang di Lapas Kelas II A Pangkal Pinang dan Lapas Kelas II B Sungailiat," kata Kalapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Selasa.

Ia mengatakan, 10 WBP yang dipindahkan tersebut terdiri dari lima narapidana kasus narkoba dan lima narapidana kasus pidana umum.

"Pemindahan dilakukan dengan menggunakan kapal cepat dari pelabuhan Tanjung Pandan menuju pelabuh Pangkal Balam dengan mendapat pengawalan ketat dari petugas Lapas dan anggota Sat Sabhara Polres Belitung," ujarnya.

Ia mengatakan, upaya pemindahan narapidana telah sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen (Pol) Reynhard Silitonga dalam implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas aparat penegak hukum.

"Kami memindahkan 10 WBP ini sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan kondisi lapas yang over kapasitas dan pembinaan kepada WBP yang melakukan pelanggaran ketertiban selama di dalam Lapas," ujarnya.

Dia menegaskan, selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan semua narapidana diperlakukan  sama dalam hal pembinaan dan fasilitas sehingga tidak ada istilah "anak emas" atau yang diistimewakan.

Dikatakan dia, beberapa waktu yang lalu Lapas Kelas II B Tanjung Pandan  telah diaudit oleh Tim Inspektorat Wilayah IV Itjen Kemenkumham melihat blok dan kamar tahanan secara langsung guna memastikan semua telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami sangat tegas untuk deteksi dini gangguan kamtib maupun peredaran gelap narkoba di Lapas. Jika ada napi yang cita-cita kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan salah satunya kita pindahkan ke Lapas lain yang jauh dari keluarga mereka," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021