Wakil Presiden Maruf Amin meminta seluruh pelaku ekonomi dan keuangan syariah melakukan percepatan pertumbuhan industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) syariah di Indonesia.
"Pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan sistem ekosistem ekonomi dan keuangan syariah," kata Wapres Maruf seperti dikutip dalam siaran Youtube akun resmi Wakil Presiden RI, Senin.
Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wapres menyebutkan jumlah penyelenggara layanan fintech syariah di Indonesia per Oktober 2021 hanya tujuh unit dengan total aset sekitar Rp74 miliar.
"Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun," tukasnya.
Populasi Muslim di Indonesia dapat menjadi peluang untuk meningkatkan industri fintech syariah, termasuk memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah, katanya.
Selain itu, lanjut Wapres, upaya untuk memperbanyak layanan fintech syariah salah satunya untuk menghindari adanya jasa layanan keuangan ilegal, seperti terkuaknya pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat.
"Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal," jelasnya.
Wapres meminta seluruh pelaku industri fintech untuk meningkatkan inovasi dalam pengembangan model bisnis dan solusi teknologi keuangan.
Layanan fintech harus bersikat inklusif serta memberikan pelayanan yang dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan aman dalam berkegiatan ekonomi di industri fintech, katanya.
"Fintech harus inklusif, jangan eksklusif. Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dan koperasi," ujar Wapres.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan sistem ekosistem ekonomi dan keuangan syariah," kata Wapres Maruf seperti dikutip dalam siaran Youtube akun resmi Wakil Presiden RI, Senin.
Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wapres menyebutkan jumlah penyelenggara layanan fintech syariah di Indonesia per Oktober 2021 hanya tujuh unit dengan total aset sekitar Rp74 miliar.
"Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun," tukasnya.
Populasi Muslim di Indonesia dapat menjadi peluang untuk meningkatkan industri fintech syariah, termasuk memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah, katanya.
Selain itu, lanjut Wapres, upaya untuk memperbanyak layanan fintech syariah salah satunya untuk menghindari adanya jasa layanan keuangan ilegal, seperti terkuaknya pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat.
"Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal," jelasnya.
Wapres meminta seluruh pelaku industri fintech untuk meningkatkan inovasi dalam pengembangan model bisnis dan solusi teknologi keuangan.
Layanan fintech harus bersikat inklusif serta memberikan pelayanan yang dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan aman dalam berkegiatan ekonomi di industri fintech, katanya.
"Fintech harus inklusif, jangan eksklusif. Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dan koperasi," ujar Wapres.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021