Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan pada tahun 2022 daerah tersebut mendapatkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp274,4 miliar yang selanjutnya akan disalurkan secara bertahap kepada penerima di enam kabupaten di daerah itu.

"Total Dana Desa tahun ini sebesar Rp274.419.601.000. Jumlah ini turun Rp60.111.870.000 dibandingkan tahun sebelumnya," kata Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah di Pangkalpinang, Selasa.

Abdul Fatah berharap kondisi ini tidak serta merta menyurutkan semangat pemerintah desa dalam memanfaatkan dana tersebut agar mampu dikelola dengan baik dan sesuai aturan guna meningkatkan perekonomian masyarakat secara maksimal.

Pemanfaatan maksimal dana tersebut sesuai dengan arahan yang tertuang dalam peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, yakni untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pelaksanaan program prioritas nasional, dan untuk mitigasi, penanganan bencana alam dan nonalam," katanya.

Dana Desa sebesar Rp274.419.601.000 tersebut akan disalurkan ke enam kabupaten di Babel, yaitu Kabupaten Bangka sebesar Rp55.387.935.000, Belitung Rp38.928.207.000, Bangka Selatan Rp44.415.323.000, Bangka Tengah Rp46.977.021.000, Bangka Barat Rp52.346.309.000, dan Belitung Timur Rp36.364.806.000.

"Kemarin kita juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan para bupati dan wali kota terkait dukungan TKKD untuk pemulihan ekonomi daerah," katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas antara lain terkait besaran pemanfaatan dana desa untuk pemulihan ekonomi daerah melalui bantuan langsung tunai maksimal sebesar 40 persen, sedangkan untuk penguatan dan pemenuhan pangan hewani dan nabati sebesar 20 persen.

Teknis penyaluran dana desa akan dilakukan tiga tahap dengan skema sebesar 40:40:20, dikecualikan untuk desa yang berdasarkan indeks desa membangun berstatus desa mandiri yang jumlahnya mencapai 13 desa penyaluran dana desa mandiri dilakukan dua tahap dengan skema 60:40.

Abdul Fatah mengingatkan agar pemerintah desa segera menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penyaluran dana desa tahun 2022.

"Hal penting yang harus ditekankan adalah pahami peraturan, jangan sampai program dan kegiatan yang telah disusun dengan baik menjadi terhambat hanya karena ketidakpahaman terkait aturan yang ada," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Babel Edih Mulyadi mengingatkan agar penggunaan dana desa sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi kesalahan dokumen maupun keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti penggunaan dana desa tahun sebelumnya.

"Yang perlu diperkuat adalah sinergisitas dan koordinasi dengan pemangku kepentingan, inventarisasi permasalahan yang terjadi di tahun sebelumnya dan melakukan mitigasi. Selain itu, perlu diperhatikan SDM dan jumlah personel pengelola TKDD di semua level," kata Edih.

Selain itu, kata dia, perlu dilakukan upaya untuk mempercepat penyaluran dan pemanfaatan TKDD dengan meningkatkan kualitas dokumen persyaratan penyaluran TKDD, percepatan persiapan dan penyelesaian pengadaan barang dan jasa.

"Sebelumnya harus melakukan perencanaan kegiatan dan anggaran secara matang, melakukan percepatan dan penyusunan dan penyelesaian Perkada, APBDes, dan Perkades," katanya.

Setelah itu, melakukan 'input' laporan ke dalam aplikasi pada awal waktu serta mendukung upaya integrasi sistem keuangan desa dengan Omspan, melaksanakan penyaluran dan penyerapan TKDD dengan berprinsip pada tata kelola yang baik dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana transfer khusus, penyaluran DAK fisik berbasis kontrak.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022